Neoplasm Diagnosis Coding Accuracy And Completeness: A Retrospective Review
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Alfiansyah, G., Wijayanti, R. A., Nuraini, N., Swari, S. J., & Wafiroh, S. (2020). Determinan Keamanan Dan Kerahasiaan Dokumen Rekam Medis Di Ruang Filing Rs X. J-REMI : Jurnal Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan, 1(2), 37–51. https://doi.org/10.25047/j- remi.v1i2.1961.
Badan Penjamin Mutu. (2019). Pedoman Pembuatan Standar Operasional (SPO). Jakarta: Universitas Al Azhar Indonesia, 25.
Harmanto, D., & Herisandi, A. (2022). Pengaruh Kode Topography Dan Morphology Terhadap Keakuratan Kode Diagnosa Neoplasma Berdasarkan ICD-10. Journal of Nursing and Public Health, 10(2), 184–190. https://doi.org/10.37676/jnph.v1 0i2.3169.
International Agency for Research on Cancer. (n.d.). Global Cancer Observatory 2022. 2024.
Kamalia, F., & Indawati, L. (2024). Tinjauan Ketepatan Kode Diagnosis pada Kasus Neoplasma di RSIJ Cempaka Putih. 10(7), 454–462. https://doi.org/10.5281/zenodo. 11083581.
Kemenkes RI. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Sistem INA CBGs.
Kemenkes RI. (2018). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien.
Nucleic Acids Research, 6(1), 1–7. http://dx.doi.org/10.1016/j.gde.2 016.09.008%0 http://dx.doi.org/10.1007/s00412-015-0543-
Kemenkes RI. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 tentang Perizinan Rumah Sakit.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor 65 (879), 2004–2006.
Kemenkes RI. (2020). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. 3,
Kemenkes RI. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan RI No 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022, 151(2), 1–19.
Liem, J. B. (2020). Modul Cetak Bahan Ajar Kodifikasi Terkait Penyakit Khusus Tertentu. Universitas Imelda Medan.
Mathar, I. (2018). Manajemen Informasi Kesehatan Pengelolaan Rekam Medis. Jurnal Permata Indonesia, 8 (November), 85–91. https://doi.org/10.59737/jpi.v8i 2.113
Oktavia, N., & Nur izmi, I. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, 1 (2019).
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1438/MENKES/IX/2010 Tentang Standar Pelayanan Kedokteran, 132 140 (2010).
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis, (2022).
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis, 26 1 (2013).
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: Hk.01.07/Menkes/312/2020 Tentang Standar Profesi Perekam Medis Dan Informasi Kesehatan, 14 1 (2020).
DOI: https://doi.org/10.52031/erjermik.v4i2.1168
Refbacks
- There are currently no refbacks.
EDU RMIK Jurnal Edukasi Rekam Medis Informasi Kesehatan by LPPM STIKes Widya Dharma Husada Tangerang is licensed under CC BY-NC 4.0
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Widya Dharma Husada Tangerang
Pajajaran Street Number 1 Pamulang,
South Tangerang City, Banten Province, Indonesia, 15417
Telephone: 021-74716128
1.png)