PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN PEMBUATAN SABUN BATANG DARI MINYAK JELANTAH DI SMK-IT BINA ADZKIA
Abstract
ABSTRACT
Used cooking oil is a common household waste that poses significant health and environmental hazards when improperly managed. Repeated use of cooking oil increases the saturation of fatty acids, alters its color, and produces peroxide compounds that act as free radicals, which are toxic to the human body. The permissible peroxide value for edible oil is a maximum of 10 meq/kg, whereas used cooking oil generally ranges from 20 to 40 meq/kg, rendering it unfit for consumption. Improper disposal of used cooking oil can also cause environmental pollution, clogging of drainage systems, and contribute to carcinogenic compound formation. To address this issue, a community empowerment program was implemented through training and mentoring activities on processing used cooking oil into bar soap. The activity consisted of four stages: (1) preparation, including obtaining official permissions from STIKes and LPPM and coordinating with SMK-IT Bina Adzkia as the target institution; (2) mentoring, involving socialization and demonstration of soap-making techniques using PowerPoint media; (3) distribution of bar soap products made from used cooking oil to teachers and students; and (4) monitoring and evaluation through quizzes administered via Google Forms to assess participants’ knowledge improvement. The program successfully enhanced participants’ understanding of the environmental impact of used cooking oil and provided practical skills in its utilization. This initiative demonstrates an effective approach to waste management and community education, promoting sustainable practices and environmental responsibility.
ABSTRAK
Minyak goreng merupakan salah satu bahan yang digunakan untuk kehidupan sehari-hari, untuk menggoreng dapat digunakan hingga tiga kali penggorengan (minyak jelantah). Jika minyak goreng digunakan berulang akan menyebabkan asam lemak yang terkandung semakin jenuh, berubah warna, serta menghasilkan senyawa peroksida. Hal tersebut merupakan radikal bebas yang bersifat racun bagi tubuh. Minyak jelantah berbahaya bagi kesehatan dan keberadaannya dapat mencemari lingkungan apabila dibuang tanpa diolah terlebih dahulu. Batas maksimum bilangan peroksida dalam minyak goreng yang layak dikonsumsi manusia adalah 10 meq/kg. Umumnya minyak jelantah memiliki bilangan peroksida 20-40 meq/kg sehingga tidak memenuhi standar mutu bagi kesehatan. Minyak jelantah yang terserap oleh tubuh akan menimbulkan penyakit bagi manusia dalam jangka panjang. Minyak jelantah yang dibuang ke lingkungan, seperti tanah dan saluran air akan menimbulkan pencemaran dan merusak kehidupan makhluk hidup di sungai serta merusak kandungan tanah. Masalah utama yang terjadi pada setiap rumah tangga tidak tepat dalam membuang minyak jelantah sehingga menyebabkan pipa dalam pembuangan limbah menjadi membeku sampai terjadi penyumbatan dan mengandung senyawa karsinogenik. Oleh karena itu, limbah minyak jelantah butuh pengolahan yang lebih tepat agar dapat bermanfaat dan tidak mencemari lingkungan. Salah satu proses pengolahan limbah minyak jelantah yang dapat diterapkan yaitu pembuatan sabun batang. Proses pendampingan pembuatan sabun batang dari minyak jelantah dilakukan dengan beberapa tahap; (1) Tahap persiapan sebelum melakukan pendampingan pembuatan sabun batang dari minyak jelantah, dengan melakukan perijinan kepada Ketua STIKes dan LPPM untuk mendapatkan surat tugas pelaksanaan pendampingan kepada masyarakat. Setelah mendapatkan surat tugas maka dilakukan tahap perizinan ke SMK-IT Bina Adzkia sebagai sasaran guru dan murid untuk pengabdian masyarakat. (2) Pendampingan pembuatan sabun dari minyak jelantah kepada guru dan murid SMK-IT Bina Adzkia. Sosialisasi dilaksanakan dengan menggunakan media power point dan serta penjelasan cara pembuatan sabun batang dari minyak jelantah. (3) pemberian sabun batang dari minyak jelantah secara gratis kepada guru dan murid. (4) monitoring dan evaluasi kegiatan. Tahapan evaluasi kegiatan dilakukan dengan metode pertanyaan berupa kuis yang dijawab melalui google form untuk mengetahui peningkatan pengetahuan murid dan guru setelah dilakukan edukasi dan pendampingan pembuatan sabun dari minyak jelantah.
Keywords
Full Text:
UntitledReferences
Damayanti, F. and Supriyatin, T. (2021) ‘Pemanfaatan limbah minyak jelantah sebagai upaya peningkatan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan’, Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1). doi: 10.31849/dinamisia.v5i1.4434.
Dwitiyanti, N. and Suharmanto, P. (2020) ‘Pemanfaatan Minyak
Bekas Pakai (Jelantah) Untuk Pengharum Ruangan’, Logista Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat, 4(1), pp. 98–103. doi: 10.25077/logista.4.1.98-103.2020.
Ginting, D. et al. (2020) ‘PKM pembuatan sabun batang dari limbah minyak jelantah bagi irt kelurahan muara fajar kota pekanbaru’, Jurnal Pengabdian UntukMu NegeRI, 4(1), pp. 74–77. doi: 10.37859/jpumri.v4i1.1857.
Gultom, N. B. and Khairatunnisa, A. (2022) ‘Hubungan Pengetahuan
dan Sikap dengan Penggunaan Minyak Jelantah pada Penjual
Gorengan di Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan’. JUMANTIK. doi: 10.32493/jitk.v2i2.1679.
Mulyaningsih, M. and Hermawati, H. (2023) ‘Sosialisasi Dampak
Limbah Minyak Jelantah Bahaya Bagi Kesehatan Dan Lingkungan’, Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNSIQ, 10(1),
pp. 61–65. doi: 10.32699/ppkm.v10i1.3666.
Prabowo, B., Prianto, R. O. P. and Antika, S. A. (2024) ‘Daur Ulang
Minyak Jelantah: Pengelolaan Limbah Domestik Rumah Tangga melalui Pembuatan lilin Aromaterapi di Desa Sarirogo, Sidoarjo, Jawa Timur’, ARDHI: Jurnal Pengabdian Dalam Negri, 2(4), pp. 57–66.
Sundoro, T., Kusuma, E. and Auwalani, F. (2020) ‘Pemanfaatan minyak jelantah dalam pembuatan lilin warna-warni’, Jurnal Pengabdian Masyarakat Ipteks, 6(2), pp. 127136. doi: 10.32528/jpmi.v6i2.4934.
DOI: https://doi.org/10.52031/jam.v6i2.1228
Refbacks
- There are currently no refbacks.