TINJAUAN KELENGKAPAN PENGISIAN FORMULIR INFORMED CONSENT PADA PASIEN YANG MELAKUKAN TINDAKAN SECTION CAESARIA SEBAGAI ASPEK LEGAL REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT SETIA MITRA JAKARTA SELATAN

Agus Purwanto, Siti Novy Romlah, M Hardi

Abstract


ABSTRACT Consent for medical action (Informed Consent) is an agreement given by the patient or closest family after receiving a complete explanation of the medical or dental action to be performed on the patient. The purpose of this study was to determine the completeness of filling out the informed consent form for caesarean section as legal evidence at Setia Mitra Hospital, South Jakarta Period 2020. This research method uses descriptive research, data collection uses observation sheets and interview sheets. The population in this study were 121 medical record files for Caesarean section patients and a sample of 55 informed consent forms was obtained using simple random sampling technique. The results showed that at Setia Mitra Hospital, South Jakarta, there was no SOP for filling out informed consent, and the implementation of the legal aspects of informed consent had not been fully implemented because the informed consent form at Setia Mitra Hospital, South Jakarta, specifically for the caesarean section, had never been used as evidence. law. When filling out the informed consent form, it is known that the percentage of completeness that reaches 100% is medical record number, patient name, gender, place & date of birth, diagnosis (WD&DD), basic diagnosis, medical action, procedures, goals, TTD & doctor's clear name surgery, TTD & Witness Hospital's clear name. Based on this, it is necessary to increase the completeness of filling out the informed consent form for caesarean section, especially on the type of information such as indications of action, risks, complications, prognosis, alternatives and author authentication such as TTD and clear names of patient witnesse.

 

ABSTRAK

Latar Belakang : Persetujuan tindakan medis (Informed Consent) adalah persetujuan yang diberikan oleh pasien atau keluarga terdekat setelah mendapatkan penjelasan secara lengkap mengenai tindakan kedokteran atau dokter gigi yang akan dilakukan terhadap pasien. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kelengkapan pengisian formular informed consent tindakan section caesaria sebagai alat bukti hukum di Rumah Sakit Setia Mitra Jakarta Selatan Periode 2020. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif, pengumpulan data menggunakan lembar observasi dan lembar wawancara. Populasi dalam penelitian ini adalah sebanyak 121 berkas rekam medis pasien Section caesaria dan didapatkan sampel sebanyak 55 formulir informed consent dengan menggunakan teknik simple random sampling. Hasil penelitian menunjukan bahwa di Rumah Sakit Setia Mitra Jakarta Selatan belum ada SOP pengisian informed consent, dan pelaksanaan aspek hukum informed consent belum terlaksana sepenuhnya karena formulir informed consent di Rumah Sakit Setia Mitra Jakarta Selatan khusus nya pada tindakan section caesaria belum pernah dijadikan sebagai alat bukti hukum. Pada pengisian formulir informed consent diketahui bahwa presentase kelengkapan yang mencapai 100% yaitu nomor rekam medis, nama pasien,jenis kelamin, tempat & tanggal lahir, diagnosis (WD&DD), dasar diagnosa, tindakan kedokteran, tata cara, tujuan, TTD & nama jelas dokter bedah, TTD & Nama jelas Saksi Rumah Sakit. Berdasarkan hal tersebut perlunya meningkatkan kelengkapan pengisian formulir informed consent pada tindakan section caesaria, khususnya pada jenis informasi seperti indikasi tindakan, risiko, komplikasi, prognosis, alternatif dan autentifikasi penulis seperti TTD dan nama jelas saksi pasien


Full Text:

PDF

References


Annie Sailendra. 2015. Tentang Langkah-Langkah Praktis Membuat Standar Operasional Prosedur (SOP). Yogyakarta.

Arikunto. 2019. Tentang Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka cipta.

Budi. 2011. Tentang Manajemen Unit Rekam Medis. Yogyakarta : Quantum Sinergis Media.

Dali, A dan Kasim, W. 2019. Tentang Akademika Jurnal UMGo Aspek Hukum Informed Consent Jurnal Ilmiah Media Publikasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Denisa. 2018. Tentang Tinjauan Kelengkapan Pengisian Formulir Informed Consent Tindakan Operasi Di RSUD Cengkareng. Tangerang: STIKes Kharisma Persada.

Dewi Oktavia, Hardisman, Erkadius. 2020. Tentang Analisis Ketidaklengkapan Pengisian

Lembar Informed Consent Pasien Bedah Di Rumah Sakit Tk. III Dr. Reksodiwiryo. Padang.

Edy dan Sugiarto. 2017. Tentang Manajemen Informasi Kesehatan IV Etika Profesi dan Hukum Kesehatan. Jakarta: Kemenkes RI.

Hatta. 2013. Tentang Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan. Jakarta: UI-Press.

Henny Maria Ulfa 2018. Tentang Analisa Kelengkapan Informed Consent Tindakan Operasi Di Rumah Sakit Sansani. Pekanbaru.

Herfianti, Leni. 2015. Tentang Kelengkapan Informed Consent Tindakan Bedah Menunjang Akreditasi JCI Standar HPK 6 Paisen Orthopedi. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia. Jakarta.

Isfandyarie. 2006. Tentang Tanggung Jawab Hukum dan Sanksi Bagi Dokter. Jakarta: Prestasi Pustaka.

Jannah, Roikhatul. 2019. Tinjauan Kelengkapan Pengisian Formulir Pada Tindakan

Pembedahan Di RSU Kota Tangerang Selatan. Tangerang: STIkes Kharisma Persada.

Kepmenkes Nomor 129 Tahun 2008. Tentang Standar Minimal Pelayanan Di Rumah Sakit. Jakarta.

M. Budiraharjo. 2014. Tentang Panduan Praktis Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP). Jakarta.

Muri, Yusuf. 2017. Tentang Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Penelitan Gabungan. Jakarta: Prenadamedia Group.

Mustari, WW. 2020. Tentang Tinjauan Kelengkapan Informed Consent Tindakan Orthopedi sebagai Alat bukti Hukum di RSU Kota Tangerang Selatan. Tangerang: STIKes Kharisma Persada

Nursalam Hs. 2008. Tentang Konsep dan penerapan metodologi penelitian ilmu keperawatan. Jakarta: Salemba Medika.

Normanto, Enggar. 2011. Tinjauan pelepasan informasi rekam medis dalam Menjamin Aspek Kerahasiaan Rekam medis di RSUD Dr. H. Moch. Ansari Salah Banjarmasin [Diakses 07 juli 2021]. Didapat dari:

https://perpustakaanhb.files.wordpress.com/2011/11/kti.pdf

Notoatmodjo. 2018. Tentang Metode Penelitian Kesehatan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Permenkes Nomor 269/MENKES/PER/III/2008. Tentang rekam medis. Jakarta.

Permenkes Nomor 290/MENKES/PER/III/2008. Tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran (Informed Consent). Jakarta. Permenkes RI Nomor 1204/MENKES/SK/X/2004. Tentang Persyaratan Kesehatan

Pratita. 2013. Tentang Tinjauan Pelaksanaan Prosedur Informed Consent. Semarang.

Purnamasari. 2015. Tentang Panduan Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP). Jakarta.

Russo, Ruthan. 2013. Tentang Documentation For MR.AHIMA. Chicago: Ilinios

Samosir, Agustin F. 2017. Tentang Tinjauan Kelengkapan Pengisian Lembar Informed Consent Rawat Inap Di Rsud Prambanan [Diakses 7 juli 2021]. Didapat Dari: http://repository.unjaya.ac.id/2471/2/Febe%20Agustina%20Samosir%2

%281314058%29nonfull.pdf


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


EDU RMIK Jurnal Edukasi Rekam Medis Informasi Kesehatan by LPPM STIKes Widya Dharma Husada Tangerang is licensed under CC BY-NC 4.0

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Widya Dharma Husada Tangerang

Pajajaran Street Number 1 Pamulang,
South Tangerang City, Banten Province, Indonesia, 15417
Telephone: 021-74716128